dalam praktikum ini tidak membahas bagaimana proses penyembunyian informasi dengan algoritma tertentu dan mengimplementasikannya pada pemrograman, namun membahas bagaimana menyembunyikan informasi digital pada data digital lain, dengan menggunakan aplikasi yang tersedia. Hal ini akan dibahas dalam mata kuliah Kriptografi.
software yang digunakan:
-Stegopic v1.0.0
-Stegopic v1.0.0
-Stools 4.0
penggunaan tools:
1. Pastikan anda sudah mengcopy file software S-Tool4. Jalankan tanpa diinstal
2. Penyembunyian data,
- tentukan file host/induk (yang akan disisipi) kemudian drag and drop pada window tersebut
- tentukan file informasi yang akan disembunyikan, drag and drop pada file host yang telah ada pada window Stool -> masukkan password sesuai dengan selera
3. Sehingga terbentuk stego medium yang telah disisipi dengan file informasi dengan nama window hiden data, simpanlah file tesebut. Lakukan analisa atas file stego medium dan host yang belum ditempeli.
- lakukan revealing dengan click kanan. Betulkah data yg termuat (hasil revealing) sama dengan data asli? jelaskan analisa anda
- bagaimana anda membedakan kedua file tersebut secara indrawi?adakah perbedaan?jelaskan!
- Bagaimana anda membedakan kedua file tersebut dengan software, software apa yang anda gunakan dan bagaimana caranya? Antara lain ukuran file, histogram, resolusi dll
- lakukan modifikasi terhadap file stego medium, jelaskan langkah modifikasi yang anda lakukan! bagaimana pengaruhnya terhadap informasi yang terkandung?
apa kesimpulan anda atas keempat proses pada no 3. a..c
5. Setelah semua file tersimpan, lakukan pengecekan atas file-file stego medium tersebut, apakah muatan informasi yang terkandung didalamnya terdeteksi?jelaskan software apa yang anda gunakan, dan apa hasilnya?
6. Apa kesimpulan anda tentang penyembunyian informasi digital dengan metodi steganography dengan menggunakan software yang ada?
1. Steganography
Landasan Teori
Steganography
berbeda dengan cryotigraphy, letak perbedaannya adalah komponen
inputnya dan hasil keluarannya. Proses steganography membutuhkan minimal
2 komponen input/objek yaitu file host (stego medium) yang akan
dijadikan sebagai induk penyembunyian dan informasi digital yang akan
disembunyikan. Hasil dari crptography biasanya berupa data yang berbeda
dari bentuk aslinya dan biasanya datanya seolah-olah berantakan (namun
dapat dikembalikan ke data semula). Sedangkan hasil keluaran dari
steganography secara visual (indrawi) memiliki bentuk yang sama dengan
data aslinya, tentu saja persepsi ini oleh indra manusia, tetapi tidak
oleh komputer atau pengolah data digital lainnya. Selain itu pada
steganography keberadaan informasi disembunyikan / tidak diketahui dan
terjadi penyampulan tulisan (covered writing). Sedangkan pada
cryptography informasi dikodekan dengan enkripsi atau metode pengkodean
dan informasi diketahui keberadaannya tetapi tidak dimengerti maksudnya.
-File host : file objek yang akan disisipi data digital lain
-File informasi : file yang akan disisipkan dalam data digital lain
-File stego medium : file induk yang sudah disisipi file informasi
Definisi
Steganografi (steganography) adalah ilmu dan seni menyembunyikan pesan rahasia (hiding message) sedemikian sehingga keberadaan (eksistensi) pesan tidak terdeteksi oleh indera manusia.
•Kata steganorafi berasal dari Bahaya Yunani yang berarti “tulisan tersembunyi” (covered writing).
•Steganografi membutuhkan dua properti: wadah penampung dan data rahasia yang akan disembunyikan.
•Steganografi digital menggunakan media digital sebagai wadah penampung, misalnya citra, suara, teks, dan video.Data rahasia yang disembunyikan juga dapat berupa citra, suara, teks, atau video.
•Steganografi dapat dipandang sebagai kelanjutan kriptografi. Jika pada kriptografi, data yang telah disandikan (ciphertext) tetap tersedia, maka dengan steganografi cipherteks dapat disembunyikan sehingga pihak ketiga tidak mengetahui keberadaannya.
•Di negara-negara yang melakukan penyensoran informasi, steganografi sering digunakan untuk menyembunyikan pesan-pesan melalui gambar (images), video, atau suara (audio).
•Kata steganorafi berasal dari Bahaya Yunani yang berarti “tulisan tersembunyi” (covered writing).
•Steganografi membutuhkan dua properti: wadah penampung dan data rahasia yang akan disembunyikan.
•Steganografi digital menggunakan media digital sebagai wadah penampung, misalnya citra, suara, teks, dan video.Data rahasia yang disembunyikan juga dapat berupa citra, suara, teks, atau video.
•Steganografi dapat dipandang sebagai kelanjutan kriptografi. Jika pada kriptografi, data yang telah disandikan (ciphertext) tetap tersedia, maka dengan steganografi cipherteks dapat disembunyikan sehingga pihak ketiga tidak mengetahui keberadaannya.
•Di negara-negara yang melakukan penyensoran informasi, steganografi sering digunakan untuk menyembunyikan pesan-pesan melalui gambar (images), video, atau suara (audio).
Kriteria Steganografi yang Bagus
• Steganografi yang dibahas di sini adalah penyembunyian data di dalam citra digital saja. Meskipun demikian, penyembunyian data dapat juga dilakukan pada wadah berupa suara digital, teks, ataupun video.
• Penyembunyian data rahasia ke dalam citra digital akan mengubah kualitas citra tersebut. Kriteria yang harus diperhatikan dalam penyembunyian data adalah:
1. Fidelity. Mutu citra penampung tidak jauh berubah. Setelah penambahan data rahasia, citra hasil steganografi masih terlihat dengan baik. Pengamat tidak mengetahui kalau di dalam citra tersebut terdapat data rahasia.
2. Robustness. Data yang disembunyikan harus tahan terhadap manipulasi yang dilakukan pada citra penampung (seperti pengubahan kontras, penajaman, pemampatan, rotasi, perbesaran gambar, pemotongan (cropping), enkripsi, dan sebagainya). Bila pada citra dilakukan operasi pengolahan citra, maka data yang disembunyikan tidak rusak.
3. Recovery. Data yang disembunyikan harus dapat diungkapkan kembali (recovery). Karena tujuan steganografi adalah data hiding, maka sewaktu-waktu data rahasia di dalam citra penampung harus dapat diambil kembali untuk digunakan lebih lanjut.
• Steganografi yang dibahas di sini adalah penyembunyian data di dalam citra digital saja. Meskipun demikian, penyembunyian data dapat juga dilakukan pada wadah berupa suara digital, teks, ataupun video.
• Penyembunyian data rahasia ke dalam citra digital akan mengubah kualitas citra tersebut. Kriteria yang harus diperhatikan dalam penyembunyian data adalah:
1. Fidelity. Mutu citra penampung tidak jauh berubah. Setelah penambahan data rahasia, citra hasil steganografi masih terlihat dengan baik. Pengamat tidak mengetahui kalau di dalam citra tersebut terdapat data rahasia.
2. Robustness. Data yang disembunyikan harus tahan terhadap manipulasi yang dilakukan pada citra penampung (seperti pengubahan kontras, penajaman, pemampatan, rotasi, perbesaran gambar, pemotongan (cropping), enkripsi, dan sebagainya). Bila pada citra dilakukan operasi pengolahan citra, maka data yang disembunyikan tidak rusak.
3. Recovery. Data yang disembunyikan harus dapat diungkapkan kembali (recovery). Karena tujuan steganografi adalah data hiding, maka sewaktu-waktu data rahasia di dalam citra penampung harus dapat diambil kembali untuk digunakan lebih lanjut.
Least Significant Bit Modification
2. Watermarking
Definisi
• Pada dasarnya, teknik watermarking adalah proses menambahkan kode identifikasi secara permanen ke dalam data digital. Kode identifikasi tersebut dapat berupa teks, gambar, suara, atau video. Selain tidak merusak data digital produk yang akan dilindungi, kode yang disisipkan seharusnya memiliki ketahanan (robustness) dari berbagai pemrosesan lanjutan seperti pengubahan, transformasi geometri, kompresi, enkripsi, dan sebagainya. Sifat robustness berarti data watermark tidak rusak akibat pemrosesan lanjutan tersebut.
• Salah satu karya intelektual yang dilindungi adalah produk dalam bentuk digital, seperti software dan produk multimedia seperti teks, musik (dalam format MP3 atau WAV), gambar/citra (image), dan video digital (VCD). Selama ini penggandaan atas produk digital tersebut dilakukan secara bebas dan leluasa. Pemegang hak cipta atas produk digital tersebut tentu dirugikan karena ia tidak mendapat royalti dari usaha penggandaan tersebut.
• Salah satu cara untuk melindungi hak milik intelektual atas produk multimedia (gambar/foto, audio, teks, video) adalah dengan menyisipkan informasi ke dalam data multimedia tersebut dengan teknik digital watermarking. Informasi yang disisipkan ke dalam data multimedia disebut watermark, dan watermark dapat dianggap sebagai sidik digital (digital signature) atau stempel digital dari pemilik yang sah atas produk multimedia tersebut.
• Pemberian signature dengan teknik watermarking ini dilakukan sedemikian sehingga informasi yang disisipkan tidak merusak data digital yang dilindungi.
• Watermark di dalam data digital tidak dapat dideteksi oleh orang yang tidak mengetahui rahasia skema penyisipan watermark, dan juga watermark tidak dapat diidentifikasi dan dihilangkan.
• Watermark dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan untuk membantu digital publisher melindungi materi yang mempunyai hak cipta (copyright).
• Jika ada orang lain yang mengklaim bahwa produk digital yang didapatkannya adalah miliknya, maka pemegang hak cipta atas karya multimedia tersebut dapat membantah klaim tersebut dengan proses verifikasi. Caranya, watermark diekstraksi dari produk digital yang disengketakan. Watermark yang diekstraksi tersebut dibandingkan dengan watermark pemegang hak cipta. Jika sama, berarti memang dialah pemegang hak cipta produk multimedia tersebut.
• Gambar 7.4 memperlihatkan sebuah gambar (image) paprika yang disisipi dengan watermark berupa gambar hitam putih yang menyatakan identifikasi pemiliknya (Shanty). Perhatikanlah bahwa setelah disisipi watermark, gambar paprika tetap kelihatan mulus, seolah-olah tidak pernah disisipi watermark sebelumnya. Sebenarnya tidaklah demikian, gambar paprika tersebut mengalami sedikit perubahan akibat watermarking, namun mata manusia mempunyai sifat kurang peka terhadap perubahan kecil ini, sehingga manusia sukar membedakan mana gambar yang asli dan mana gambar yang sudah disisipi watermark.
• Berdasarkan tipe dokumen yang diberi watermarking dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Image Watermarking
2. Video Watermarking
3. Audio Watermarking
4. Text Watermarking
• Watermarking dapat juga dikategorikan sebagai visible watermarking (watermark terlihat oleh indera manusia) dan invisible watermarking (watermark tidak tampak).
• Watermarking dapat juga dikategorikan sebagai blind watermarking (proses verifikasi watermark tidak membutuhkan citra asal) dan non blind watermarking (proses verifikasi watermark membutuhkan citra asal) .
• Salah satu cara untuk melindungi hak milik intelektual atas produk multimedia (gambar/foto, audio, teks, video) adalah dengan menyisipkan informasi ke dalam data multimedia tersebut dengan teknik digital watermarking. Informasi yang disisipkan ke dalam data multimedia disebut watermark, dan watermark dapat dianggap sebagai sidik digital (digital signature) atau stempel digital dari pemilik yang sah atas produk multimedia tersebut.
• Pemberian signature dengan teknik watermarking ini dilakukan sedemikian sehingga informasi yang disisipkan tidak merusak data digital yang dilindungi.
• Watermark di dalam data digital tidak dapat dideteksi oleh orang yang tidak mengetahui rahasia skema penyisipan watermark, dan juga watermark tidak dapat diidentifikasi dan dihilangkan.
• Watermark dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan untuk membantu digital publisher melindungi materi yang mempunyai hak cipta (copyright).
• Jika ada orang lain yang mengklaim bahwa produk digital yang didapatkannya adalah miliknya, maka pemegang hak cipta atas karya multimedia tersebut dapat membantah klaim tersebut dengan proses verifikasi. Caranya, watermark diekstraksi dari produk digital yang disengketakan. Watermark yang diekstraksi tersebut dibandingkan dengan watermark pemegang hak cipta. Jika sama, berarti memang dialah pemegang hak cipta produk multimedia tersebut.
• Gambar 7.4 memperlihatkan sebuah gambar (image) paprika yang disisipi dengan watermark berupa gambar hitam putih yang menyatakan identifikasi pemiliknya (Shanty). Perhatikanlah bahwa setelah disisipi watermark, gambar paprika tetap kelihatan mulus, seolah-olah tidak pernah disisipi watermark sebelumnya. Sebenarnya tidaklah demikian, gambar paprika tersebut mengalami sedikit perubahan akibat watermarking, namun mata manusia mempunyai sifat kurang peka terhadap perubahan kecil ini, sehingga manusia sukar membedakan mana gambar yang asli dan mana gambar yang sudah disisipi watermark.
• Berdasarkan tipe dokumen yang diberi watermarking dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Image Watermarking
2. Video Watermarking
3. Audio Watermarking
4. Text Watermarking
• Watermarking dapat juga dikategorikan sebagai visible watermarking (watermark terlihat oleh indera manusia) dan invisible watermarking (watermark tidak tampak).
• Watermarking dapat juga dikategorikan sebagai blind watermarking (proses verifikasi watermark tidak membutuhkan citra asal) dan non blind watermarking (proses verifikasi watermark membutuhkan citra asal) .
Perbedaan Steganografi dengan Watermarking
• Watermarking merupakan aplikasi dari steganografi, namun ada perbedaan antara keduanya. Jika pada steganografi informasi rahasia disembunyikan di dalam media digital dimana media penampung tidak berarti apa-apa, maka pada watermarking justru media digital tersebut yang akan dilindungi kepemilikannya dengan pemberian label hak cipta.
• Meskipun steganografi dan watermarking tidak sama, namun secara prinsip proses penyisipan informasi ke dalam data digital tidak jauh berbeda.
• Data watermark yang lazim disisipkan ke dalam data digital adalah teks, citra, atau suara. Watermark berupa teks misalnya pernyataan atau pesan yang mengindikasikan kepemilikan dokumen (copyright notification). Watermark berupa teks mengandung kelemahan karena kesalahan satu bit akan menghasilkan hasil teks yang berbeda pada waktu verifikasi (ektraksi).
• Watermark berupa suara atau citra lebih disukai karena kesalahan pada beberapa bit watermark tidak menghasilkan perubahan yang berarti pada waktu verifikasi. Hasil ekstraksi watermark yang mengandung kesalahan tersebut masih dapat dipersepsi secara visual (atau secara pendengaran jika watermark-nya berupa suara). Citra yang sering digunakan sebagai watermark biasanya logo perusahaan atau lambang.
• Watermarking merupakan aplikasi dari steganografi, namun ada perbedaan antara keduanya. Jika pada steganografi informasi rahasia disembunyikan di dalam media digital dimana media penampung tidak berarti apa-apa, maka pada watermarking justru media digital tersebut yang akan dilindungi kepemilikannya dengan pemberian label hak cipta.
• Meskipun steganografi dan watermarking tidak sama, namun secara prinsip proses penyisipan informasi ke dalam data digital tidak jauh berbeda.
• Data watermark yang lazim disisipkan ke dalam data digital adalah teks, citra, atau suara. Watermark berupa teks misalnya pernyataan atau pesan yang mengindikasikan kepemilikan dokumen (copyright notification). Watermark berupa teks mengandung kelemahan karena kesalahan satu bit akan menghasilkan hasil teks yang berbeda pada waktu verifikasi (ektraksi).
• Watermark berupa suara atau citra lebih disukai karena kesalahan pada beberapa bit watermark tidak menghasilkan perubahan yang berarti pada waktu verifikasi. Hasil ekstraksi watermark yang mengandung kesalahan tersebut masih dapat dipersepsi secara visual (atau secara pendengaran jika watermark-nya berupa suara). Citra yang sering digunakan sebagai watermark biasanya logo perusahaan atau lambang.
sumber :
- Eko Aribowo, Herman Yuliansyah, Nur Rochmah. Petunjuk Praktikum Keamanan Komputer, Teknik Informatika Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta 2013
- bahan kuliah ke-7 steganografi dan watermarking ITB oleh Ir. Rinaldi Munir, M.T.
- http://ridi09.blogspot.com/2012/11/pengenalan-steganografi-steganografi.html?zx=1bf2450049a29742
Tidak ada komentar:
Posting Komentar